Bulan Muharam adalah bulannya anak
yatim, di bulan ini banyak Masjid, kantor, ataupun per orangan yang
memberikan santunan kepada anak-anak yatim. Biasanya anak-anak yatim
diberi sembako (beras, mie instan, gula dll) serta uang, kegiatan
seperti ini sudah berlangsung sejak dahulu namun kesemuanya itu menurut
kami adalah kurang efektif cenderung konsumtif tidak produktif, sudah
saatnya kita ubah paradigma santunan yatim pada hal-hal yang produktif,
misal bantuan SPP sekolah berikut penunjang-penunjangnya, hal tersebut
lebih bertahan lama manfaatnya dibanding uang dan sembako yang bisa
langsung habis tidak berbekas, belum lagi pemberiaan uang kadang akan
mengarahkan anak-anak yatim pada hal-hal yang bersifat materialisme, ada
kisah dimana di bulan Muharam yang banyak santunan ini, ada seorang
anak yang membuka amplop pemberian untuknya di hadapan sang pemberi,
begitu di buka uang nya adalah Rp.20.000,- ia pun berujar “ya, cuma dua
puluh ribu doang”, ini adalah fakta dimana seorang anak yatim akhirnya
menjadi ‘matre’ akibat banyaknya santunan yang ia terima dari berbagai
pihak, ada kalanya yang mereka terima banyak ada kalanya sedikit, selain
juga ini adalah faktor sang anak yang kurang dididik akhlaq nya.
Setelah acara santunan selesai, kadang tidak terpikir bagaimana sekolah
mereka?, ngaji mereka? dan sebagainya.
Selain itu, saat ini sudah saatnya ada database
khusus yatim, mulai dari lingkungan paling kecil seperti RT (Rukun
Tetangga), RW (Rukun Warga) , dimana data tersebut dapat di update
secara berkala sehingga sewaktu-waktu diperlukan dapat segera digunakan,
sebab selama ini kecenderungannya baru cari yatim saat mau santunan,
kesannya perhatian sama yatim pas mau santunan doang, setelahnya ???.
Data-data yang terhimpun juga akan mencatat berbagai macam kebutuhan
dari yatim, mungkin ada yang nunggak bayaran sekolah berbulan-bulan,
mungkin ada yang rumahnya kebocoran sehingga perlu renovasi dan lain
sebagainya.
Sekali lagi, sudah saatnya kita menyantuni anak
yatim untuk masa depan mereka yang lebih baik dan berkesinambungan,
tidak tergantung pada peringatan Muharam atau hari-hari besar Islam
lainnya.
Sebagai tambahan kami kutip definisi yatim menurut Ar-Roghib Al-Asfihani yang termuat dalam karyanya Al-Mufrodaat fi Ghoriibil Qur’an : yatim adalah terputusnya seorang anak (ditinggal mati) dari ayahnya sebelum ia berusia baligh.
No comments:
Post a Comment